Ditemukan Kasus Intimidasi Verfak di Sulawesi Selatan, KPU RI Buka Suara
Komisoner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik-Intan Afrida Rafni-
Hal tersebut dikarenakan data dan proses verifikasi faktual anggota partai politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di Sulawedi Selatan sangat tertutup, bahkan tidak bisa diakses oleh Bawaslu.
BACA JUGA:Update Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart 13 Desember 2022, Mulai Rp15.400 per Liter
Tidak hanya itu, masyarakat sipil pun juga tidak bisa mengakses data tersebut dan justru data tersebut diproteksi dengan regulasi.
"Tertutupnya akses tersebut, bisa memunculkan berbagai spekulasi. Misalnya kemungkinan ada parpol yang tidak memenuhi syarat tetapi diloloskan begitu juga sebaliknya memenuhi syarat tetapi tidak diloloskan karena kepentingan tertentu," kata Koordinator JMSS, Samsang Syamsir, Senin, 12 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: