Sah! KPU RI Tetapkan 17 Partai Politik Jadi Peserta Pemilu 2024

Sah! KPU RI Tetapkan 17 Partai Politik Jadi Peserta Pemilu 2024

KPU RI tetapkan 17 partai politik lolos jadi peserta Pemilu 2024-Intan Afrida Rafni-

6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),

8. Partai Gerindra,

9. Partai Golongan Karya (Golkar),

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),

14. Partai NasDem,

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sedangkan partai politik yang tidak dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Partai Ummat

Untuk partai lokal sendiri, Hasyim Asy'ari menetapkan ada enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024.

"Enam partai lokal Aceh dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024," kata Hasyim. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads