Barang Bukti Penyiksaan ART Apartemen Simprug Mulai Sapu Lidi Hingga Borgol

Barang Bukti Penyiksaan ART Apartemen Simprug Mulai Sapu Lidi Hingga Borgol

Penampilan Barang Bukti yang Diamankan Polisi Dalam Kasus Penyiksaan ART-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian mengamankan barang bukti penyiksaan ART apartemen Simprug mulai dari sapu lidi hingga bolgol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan terdapat 22 barang bukti yang diamankan pihaknya saat ini terkait kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) oleh majikannya.

Barang bukti penyiksaan ART yang diamankannya ialah satu sapu lidi, satu sapu ijuk, dua rantai, tiga borgol, kunci gembok, satu kandang anjing, satu keset warna merah dan sebuah ember.

Selain itu ada jga barang bukti lain penyiksaan ART asal Pemalang sebuah alat pel, dua kasur, dua barbel seberat 52,5 pound, satu gayung, satu ulekan, satu cobek, satu bangku, satu tas warna hitam, satu baju korban, satu rok putih milik korban, satu hijab warna cokelat, hingga enam handphone.

BACA JUGA:PWI Kecam Umbaran Wibowo Menyamar 14 Tahun Jadi Wartawan: ‘Menyalahi Kode Etik’

BACA JUGA:Benzema Comeback di Final Piala Dunia Argentina vs Prancis? Ini Tanggapan Deschamps

"Kemudian juga kita amankan 1 buah DVR digital video recorder yang berada di TKP, yaitu Apartemen Simprug Indah Lantai 12 Unit 01. Ini kita amankan sehingga dari DVR ini kita bisa melihat visual bagaiamana kekerasan itu yang menjadikan terjadinya kekerasan terhadap korban," katanya kepada awak media.

"Kemudian ada juga yang kita jadikan barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum dari rumah sakit dokter terhadap korban ART yang disiksa di apartemen Simprug," tambahnya.

Diketahui, Kasus ART asal Pemalang, Siti Khotimah (23) yang disikaa majikannya di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan disebut alami kekerasan dari benda tumpul.

BACA JUGA:Siap-siap! Tiket KRL Bakal Naik Tahun Depan, Ini Rencana Tarif Barunya

BACA JUGA:Paul Pogba Puji Penampilan Apik Bintang Atletico Madrid: 'Griezmannkante'

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil visum dari korban tersebut ditemukan banyak luka-luka.

"Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala. Kemudian lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul," katanya kepada awak media.

Dijelaskannya, terdapat juga luka bakar di beberapa tubuhnya dan hal tersebut membuat nyawa korban terancam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: