Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI

Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Bakal Ajukan Gugatan ke Bawaslu RI

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin saat menghadiri sidang pleno terbuka di Kantor KPU RI-Intan Afrida Rafni-

Diketahui, sebelumnya hasil verifikasi faktual Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga partai politik yang dipimpin oleh Amien Rais itu tidak bisa ikut Pemilu 2024.

Dalam sidang pleno terbuka yang dilakukan di Kantor KPU RI itu, masing KPU Provinsi Kabupaten/Kota mengumumkan hasil verifikasi faktual setiap partai politik, termasuk Partai Ummat. 

BACA JUGA:Diam-Diam Putri Candrawathi Hendak Dibopong Brigadir J ke Kamar, Peran Kuat Ma`ruf Terungkap

BACA JUGA:Duh Salah Cetak Mushaf Al Quran Terbitan BWA Beredar Lagi, Kemenag Beri Penjelasan

Dari 34 provinsi di Indonesia, ada dua daerah yang menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Timur. 

"Ya jadi kami tadi seperti yang dijelaskan ya, bahwa kami dari 15 kabupaten kota Sulawesi Utara kami dinyatakan hanya lolos di satu daerah, ini luar biasa," jelas Nazaruddin. 

"Ini bagi kami juga agak mengejutkan. Bahkan di satu daerah bagi kami datanya nol sama sekali tidak melaksanakan input data," lanjutnya. 

Tidak hanya itu, ia juga merasa dicurangi karena diduga ada beberapa partai politik yang mendapat bantuan bahkan difasilitasi oleh beberapa anggota dari KPU Provinsi Kabupaten/Kota.


Amien Rais dan jajaran Partai Ummat.-amienraisofficial -

BACA JUGA:Heboh Kawanan Monyet Turun Gunung ke Permukiman, Damkar Bandung Jelaskan Fakta Sebenarnya

BACA JUGA:Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka

"Iya kalau soal itu saya kira berita-berita sudah banyaklah ya ada yang dibantu bahkan di fasilitasi dipermudah ada yang dipersulit bahkan tadi saya katakan bahwa data kami, ada yang diformulirnya itu diperintukkan untuk partai yang lain," imbuhnya. 

Oleh karenanya, dengan adanya bukti-bukti dugaan tersebut, Partai Ummat pun berencana akan melakukan gugatan ke Bawaslu RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: