Kenang 5 Mahasiswa yang Tewas, Massa Aksi DPR Tabur Bunga
Suasana Tabur Bunga di Depan DPR RI-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi demo menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan tabur bunga mengenang 1000 hari wafatnya 5 mahasiswa yang tewas pada 2019 lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi memajang foto lima korban yang gugur saat memperjuangkan RKUHP pada 2019 lalu.
Mereka juga menyalakan lilin dan menabur bunga di depan foto tersebut. Selain itu, lagu mengheningkan cipta dan gugur bunga juga dinyanyikan.
BACA JUGA:Tuntut KUHP Dicabut, Ratusan Mahasiswa Demo di DPR
Sebelumnya, Ribuan mahasiswa yang aksi di Depan Gedung DPR RI yang menuntut dicabutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) melakukan aksi bakar ban.
Dilakukannya aksi bakar ban tersebut sebagai bentuk aksi kekecewaan mereka terhadap pengesahan KUHP.
"Mari kawan-kawan kita bakar untuk meluapkan bentuk kekecewaaan," kata seorang orator dari atas mobil komando.
Terlihat para massa setelah membakar ban mengelilingi api ban yang dibakar sembari berjalan membawa bendera Universitas mereka.
Diketahui, Massa aksi mahasiswa yang menuntut dicabutnya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Depan Gedung DPR RI sebut tidak akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Tolak KUHP, Masyarakat Kembali Demo di Depan Gedung DPR
Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo mengatakan pihaknya tidak percaya dengan MK, khususnya para hakim.
Menurutnya, banyak Hakim MK yang saat ini terjerat masalah.
"Kami sudah tidak percaya dengan MK, hakim-hakim konstitusi bayak bermasalah dicopot, oleh karenanya kami tidak percaya pada konstitusi" ucapnya.
Melakukannya aksi mereka kali ini disebut juga sebagai bentuk mosi tidak percaya pihaknya pada MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: