Alasan Iptu Umbaran Wibowo Dicopot dari Anggota PWI, Ketua DK PWI Angkat Bicara

Alasan Iptu Umbaran Wibowo Dicopot dari Anggota PWI, Ketua DK PWI Angkat Bicara

Kartu Anggota Iptu Umbaran Wibowo di PWI Resmi Dihentikan---Ist

Sebenarnya status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah tidak menjadi sebuah masalah bagi PWI.

BACA JUGA:Awas Terlewat! Ini Jadwal Argentina vs Prancis dan Kroasia vs Maroko

BACA JUGA:Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Kurungan Penjara, Momen Salah Lirik 'Indonesia Raya' Teringat Lagi

Hanya saja keanggotaan Iptu Umbaran di PWI sudah tidak lagi boleh aktif karena ada pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan.

"Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI namun yang dilarang adalah keanggotaannya di organisasi PWI," tambahnya.

Sebelumnya, ada juga isu Iptu Umbaran Wibowo dicopot sebagai Kapolsek Kradenan tersebar luas.

Padahal baru beberapa hari yang lalu Iptu Umbaran Wibowo resmi dilantik sebagai Kapolsek Kradenan di Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Irfan Widyanto Duduk sebagai Terdakwa, Dengarkan Saksi Mahkota Ferdy Sambo Cs di Kasus Perintangan Penyidikan

BACA JUGA:Final Prancis vs Argentina, Kondisi Benzema Bisa Dimainkan Tapi Tak Kunjung Dipanggil, Ada Sesuatu Nih!

Akan tetapi kini sudah tersebar isu bahwa Iptu Umbaran Wibowo dipecat lantaran ketahuan pernah bekerja sebagai wartawan.

Lantas, apakah isu Iptu Umbaran Wibowo dicopot sebagai Kapolsek benar adanya atau sebaliknya?

Terbaru, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy secara tegas membantah isu Iptu Umbaran Wibowo dicopot.

Kombes Iqbal bahan mengatakan bahwa Iputu Umbaran Wibowo masih menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Kapolsek Kradenan.

BACA JUGA:5 Ide Rekomendasi Hampers Berkesan untuk Orangtua saat Perayaan Hari Natal 2022: Isiannya Bukan Kue Kering Loh!

BACA JUGA:Siberkreasi Netizen Fair 2022 Dorong UMKM Manfaatkan Media Sosial agar Lebih Kompetitif di Era Ekonomi Digital

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads