Kasus Asuransi Jiwasraya, Aset Tanah Benny Tjokro di Muaragembong Disita Kejaksaan

Kasus Asuransi Jiwasraya, Aset Tanah Benny Tjokro di Muaragembong Disita Kejaksaan

terpidana Benny Tjokro, perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.--

Kejagung pada tahun ini, sudah melakukan penyitaan aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro sejumlah 1.786 bidang tanah dengan luas keseluruhan 11.136.918 meter persegi atau 1.113,69 hektare sejak Maret hingga Desember 2022.

“Aset yang disita akan dilelang dan hasil lelangnya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokro,” ucap Ketut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarjabar.disway.id