Bertahan 6 Hari Tidak Makan di Komnas HAM, Lima Pendemo Dilarikan Ke Rumah Sakit
Bertahan 6 Hari Tidak Makan di Komnas HAM, Lima Pendemo Dilarikan Ke Rumah Sakit-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak lima orang pendemo dari Massa Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) melakukan aksi mogok makan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, (Komnas HAM)
Massa yang telah bertahan 6 hari tanpa makan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran kondisi lemas dan tidak memungkinkan untuk meneruskan aksi.
BACA JUGA:4 Permintaan Jokowi ke Bawaslu Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Intip TOTAL HADIAH Piala Dunia Qatar 2022 yang Fantastis, Tim Juara Kantongi Berapa?
Ketua AMANAT, Erry Satriyawan mengatakan massa aksi demo yang sudah bertahan di depan Kantor Komnas HAM sejak selasa 13 Desember 2022 hingga kini masih berlanjutnya dengan 11 massa yang tersisa dengan menginap hingga membangun tenda.
Massa yang menuntut keadilan dengan membawa nama-nama korban kecelakaan kerja di perusahaan tambang Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di halaman kantor Komnas HAM.
BACA JUGA:Argentina Vs Prancis, Susunan Pemain Pamungkas Piala Dunia 2022 Disorot
BACA JUGA:Peluncuran Seri Animasi Pokemon 2023 Bikin Nggak Sabar, Ash dan Pikachu Pensiun?
"Sudah enam hari tidak makan, ada loma anggota kami, satu perempuan dan empat pria uang terpaksa dilarikan ke rumah saki ," ujar Erry ditemui di Komnas HAM, Minggu 18 Desember 2022.
Erry mengatakan dalam aksi mogok makan menuntut keadilan dari Komnas HAM ini ada 16 orang yang menginap dan mendirikan tenda, setelah enam hari berjalan, lima orang demonstran jatuh sakit dan 11 orang lainnya terus melanjutkan aksi.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
BACA JUGA:Warga Tangkap 6 Remaja Diduga Pelajar Mau Tawuran di Babelan Bekasi
“Yang sebelas orang juga kondisinya sudah mulai menurun dan terlihat lemas, namun masih bisa bertahan lanjutkan aksi” ungkapnya.
Menurut Erry, massa akan tetap melanjutkan aksi mogok makan hingga mendapatkan perhatian dan tindakan dari Komnas HAM atas tuntutan massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: