Bertahan 6 Hari Tidak Makan di Komnas HAM, Lima Pendemo Dilarikan Ke Rumah Sakit

Bertahan 6 Hari Tidak Makan di Komnas HAM, Lima Pendemo Dilarikan Ke Rumah Sakit

Bertahan 6 Hari Tidak Makan di Komnas HAM, Lima Pendemo Dilarikan Ke Rumah Sakit-Andrew Tito-

Aksi tetap berjalan rencana sampai kita mendapatkan respon yang baik dari pihak Komnas HAM” jelasnya.

BACA JUGA:Golok Banten Didaftarkan sebagai Warisan Dunia ke Unesco

BACA JUGA:Ini dia 5 Rekomendasi Buku Agatha Christie yang Wajib Kalian Baca!

Sementara itu Dokter Rudolf Usmani, Direktur Rumah Sakit Pena 98 Bogor, yang datang dan melakukan pengecekan kondisi kesehatan para massa aksi mengatakan lima peserta aksi yang tumbang akibat 6 hari tidak makan tersebut dibawa ke RS Pena 98 untuk penanganan medis.

“Lima orang teman teman kita yang melakukan aksi ini dibawa ke RS Pena 98 untuk penanganan lebih lanjut” terangnya.

Rudolf mengatakan lima orang anggota massa aksi demo yang tumbang tersebut mengalami dehidrasi berat selama menjalankan aksi mogok makan.

BACA JUGA:Sinopsis Tajwid Cinta 18 Desember 2022 Terbaru, Klik Linknya Buat Nonton Gratis di Sini

BACA JUGA:Bocoran Anime Naruto Remake, Mimpi dari Mugen Tsukuyomi

“Ini kondisi yang potensial ancaman jiwa, lima orang yang kita bawa ke rumah sakit ini sangat kurang tenaga akibat dehidrasi berat.” tukasnya.

Mengenai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan sebuah perusahaan besar terhadap beberapa prang karyawannya, pihak AMNT diduga telah membuat kebijakan ketenagakerjaan yang tidak mendukung kesejahteraan pekerja, union busting atau pemberangusan serikat.

Diketahui dalam dunia kerja juga tiap tahunnya ditemukan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa dan korban luka.

BACA JUGA:Kasus Laporan Palsu Baim Wong dan Paula Naik ke Penyidikan

BACA JUGA:Kekecewaan Hotman Paris Lihat 'Keanehan' Hukuman Doni Salmanan: Nangis Aku, Nasib Negeriku

"Disana ada kecelakaan kerja yang korbannya hampir setiap tahun ada. Lalu, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dasar hukumnya tidak jelas," ujar Ketua AMANAT, Erry Satriyawan.

Tanggapi kasus pelanggaran HAM dunia kerja, Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan AMANAT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: