Sengketa Proses Pemilu, Mediasi Partai Besutan Amien Rais dan KPU Temui Jalan Buntu

Sengketa Proses Pemilu, Mediasi Partai Besutan Amien Rais dan KPU Temui Jalan Buntu

Sindiran Telak Amien Rais ke Gibran: 'Emangnya Siapa Dia Itu?'-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin 19 Desember 2022, gagal. 

Hari pertama mediasi sengketa proses pemilu, antara partai besutan Amien Rais dan KPU itu belum mencapai titik temu alias jalan buntu.  

Proses mediasi yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam sejak pukul 13.20 WIB. 

BACA JUGA:Permohonan Sengketa Diterima Bawaslu, Partai Ummat dan KPU Mediasi

“Hari ini kami belum mencapai titik temu. Insyaallah akan dilanjutkan ke media hari kedua, besok jam 10 pagi,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada wartawan.

Ridho menambahkan Partai Ummat telah menyampaikan harapannya kepada KPU soal sengketa proses pemilu tersebut. 

Menurut dia, pimpinan KPU menyatakan harapan dan keinginan Partai Ummat itu harus dibawa dalam rapat pleno terlebih dahulu. Oleh karena itu, belum ada titik temu dalam mediasi tersebut.

"Disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa apa yang sudah disampaikan Partai ummat ini untuk dicari titik temu tersebut harus diplenokan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Datangi Bawaslu RI, Partai Ummat Ajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa

Dia berharap proses mediasi hari kedua bisa berjalan lancar agar persoalan ini tidak masuk dalam proses ajudikasi.

“Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kami sampaikan," jelas Ridho.

Selain itu, Ridho juga tidak bisa menyampaikan secara detail lantaran mediasi tersebut dilakukan secara tertutup. 

Sebelumnya, Partai Ummat mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait rekapitulasi hasil verifikasi parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang dikeluarkan KPU RI melalui Surat Keputusan 518/2022 pada 14 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: