Dalami Dugaan Suap di Jatim, KPK Geledah Kantor DPRD dan Rumah Pribadi Tersangka

Dalami Dugaan Suap di Jatim, KPK Geledah Kantor DPRD dan Rumah Pribadi Tersangka

Personel Brimob berjaga didepan pintu Lobby saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/12/2022). KPK kembali menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur pasca penangkapan Wakil Ketua D-Julian Romadhon-Harian Disway

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Kamis 15 Desember 2022.

"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambahnya.

Selain pimpinan DPRD, tiga orang lainnya yang ditangkap KPK ialah staff ahli DPRD Jatim.

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

BACA JUGA:Pengumuman! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka Untuk Umum, Cek Syarat dan Caranya

"Selain itu ada 3 orang lainnya yang  turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," sebutnya.

Sementara, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya menyita beberapa uang tunai.

"KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: