19 Tahun UU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Sipil Desak Presiden dan Ketua DPR Bersuara

19 Tahun UU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Koalisi Sipil Desak Presiden dan Ketua DPR Bersuara

19 tahun UU PPRT tak kunjung disahkan dalam memberikan perlindungan pada Pekerja Rumah Tangga dan Koalisi Sipil desak Presiden dan Ketua DPR bersuara.-Yopi PA-

Sudah 19 tahun, RUU PPRT diperjuangkan para PRT di DPR RI, dan sudah 2,5 tahun hal ini tertahan di meja para Pimpinan DPR agar menjadi RUU inisiatif DPR. 

Para ibu PRT di Indonesia telah melakukan aksinya tanpa henti di 8 kota di Indonesia, dan berharap mendapatkan perhatian Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

BACA JUGA:Polisi Jamin Bos Perusahaan yang KDRT ke Anak dan Istri Akan Diproses Hukum: Malu-maluin Kalau Tidak!

BACA JUGA:Kebiasaan Ferdy Sambo saat Emosi Dilucuti, Ahli Psikologi Buat Gempar: Tidak Terkontrol

Diharapkan dengan adanya undang-undang tersebut hingga PRT tidak lagi dipandang rendah, diperlakukan secara adil, dan diakui keberadaannya sebagai seorang pekerja dan manusia. 

Mereka berharap, agar Presiden sebagai Kepala Negara, dan Ketua DPR RI sebagai Kepala yang mewakili suara rakyat, agar menindak dan menghentikan kekerasan, dan diskriminasi yang diterima oleh para PRT. 

PRT adalah pekerja yang bekerja dibalik tembok, berharap untuk dapat bertahan hidup, namun, mendapatkan tindak kekerasan yang tersembunyi, dan tidak terlihat. 

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih mengabaikan sebuah fakta, dan kenyataan yang terjadi pada Rakyatnya sendiri menjadi sebuah kenyataan pahit bagi setiap orang yang harus merasakannya. 

BACA JUGA:20 Ucapan Selamat Hari Ibu dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Sederhana Menghangatkan Hati

BACA JUGA:Viral Aksi Perampokan Rumah Berakhir Gagal karena Ucapan Ajaib Korban di Bogor, Netizen: Siap-siap Ketangkep!

Desember 2022 menjadi titik terendah RUU PPRT, karena hingga saat ini para pejabat yang dipilih rakyatnya masih bergeming, dan menghiraukan keluh kesah rakyat yang menderita akibat ketidakadilan yang tidak mereka terima. 

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan PRT menggelar aksi serentak pada 8 kota pada Rabu, 21 Desember 2022. Menjadi aksi Payung Seribu Duka para ibu-ibu PRT di Indoensia, yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Daftar kota yang menjadi titik berlangsungnya kegiatan Payung Seribu Duka PRT, antara lain :

1. Panggung Aspirasi Sebrang Istana Negara, Jakarta Pusat.

2. Gedung DPRD Kota Surabaya, Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: