Partai Ummat Berkesempatan Ikut Pemilu 2024, KPU Sepakat Verifikasi Ulang
Partai Ummat berkesempatan ikut pemilu 2024, KPU sepakat verifikasi ulang dengan waktu perbaiki syarat selama 10 hari. -Instagram-
3. Penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan oleh KPU Minggu, 25 Desember 2022 sampai 25 Desember 2022.
4. Verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota, Senin, 26 Desember 2022 dan diakhir Rabu 28 Desember 2022.
5. Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi pada Rabu 28 Desember 2022.
6. Rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi ke KPU RI Kamis, 29 Desember 2022.
7. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik oleh KPU RI pada Jumat, 30 Desember 2022.
8. Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepada partai politik dan Bawaslu pada Jumat, 30 Desember 2022.
9. Penetapan hasil dan pengambilan nomor urut partai politik peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.
10. Pengumuman parpol peserta pemilu pada Jumat, 30 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: