Partai Ummat Berkesempatan Ikut Pemilu 2024, KPU Sepakat Verifikasi Ulang

Partai Ummat Berkesempatan Ikut Pemilu 2024, KPU Sepakat Verifikasi Ulang

Partai Ummat berkesempatan ikut pemilu 2024, KPU sepakat verifikasi ulang dengan waktu perbaiki syarat selama 10 hari. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Hasil mediasi Partai Ummat dengan KPU RI di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa 20 Desember 2022 mencapai kesepakatan. 

Majelis sidang Bawaslu menyatakan Partai Ummat dan KPU bersepakat untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Dengan demikian Partai Ummat berkesempatan untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2024 nanti. 

Partai Ummat diberikan kesempatan selama 10 hari untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi Nusantara Tenggara Timur dan Provinsi Sulawesi Utara.

BACA JUGA:Partai Ummat Diberikan Waktu 10 Hari, Verifikasi Ulang 23 - 30 Desember

Partai politik besutan Amien Rais itu diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual dari 21 Desember 2022 sampai dengan 30 Desember 2022.

Hasil ini merupakan kesepakatan antara Partai Ummat selaku pelapor dan KPU selaku terlapor dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu.

Hasil dari dua kali mediasi yang dilakukan pada Senin (19/12) sampai Selasa (20/12) yaitu Partai Ummat dan KPU bersedia dan sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya lima kabupaten di Provinsi NTT. 

Kedua pihak juga sepakat memperbaiki pada sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

"Pemohon bersedia dan sanggup untuk memenuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Sulawesi Utara," ujar Puadi yang juga sebagai anggota sidang di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

BACA JUGA:7 Jam Mediasi dengan KPU, Begini Nasib Partai Ummat

BACA JUGA:Sengketa Proses Pemilu, Mediasi Partai Besutan Amien Rais dan KPU Temui Jalan Buntu

Adapun jadwal tersebut dipaparkan langsung oleh Puadi sebagai berikut:

1. Penyampaian dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan oleh partai politik jadwal awal Rabu 21 Desember 2022, dan diakhiri Jumat 23 Desember 2022.

2. Verifikasi Administrasi perbaikan persyaratan keanggotaan partai politik, Jumat 23 Desember 2022 dan diakhir Sabtu 24 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: