Heboh Digeledah KPK, Unggahan Terakhir Istri Emil Dardak Ramai Komentar: Setiap Air Mata yang Jatuh

Heboh Digeledah KPK, Unggahan Terakhir Istri Emil Dardak Ramai Komentar: Setiap Air Mata yang Jatuh

Heboh ruangan kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Desember 2022--Instagaram/@arumibachsin_94

Penggeledahan ruang kerja Emil Dardak

KPK memasuki ruangan kerja Emil Dardak pada pukul 17.00 WIB.

Tidak hanya sambangi ruangan Emil Dardak, KPK juga geledah ruangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Kuat dugaan, penggeledahan ruangan kerja berkaitan dengan OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut.

Terkait penggeledahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Pemprov Jatim, Rabu, 21 Desember 2022 malam. 

Karyono menyampaikan keprihatinannya terkait penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

BACA JUGA:Gokil! Messi Dipertimbangkan Jadi Simbol Pahlawan untuk Mata Uang Peso Argentina

Menurutnya, Pemprov siap membantu proses penyidikan.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berjalan. Jika penyidik membutuhkan data, informasi, atau bahan yang dibutuhkan, kami siap. Supaya mempermudah proses,” ungkap Karyono.

Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Setda dan Gubernur Jatim, Karyono mengaku tidak tahu berapa berkas yang dibawa oleh penyidik.

“Saya tidak tahu persis. Data tersebut sifatnya hanya dipinjam saja. Kalau biro yang digeledah ada biro kesra, ekonomi, dan bappeda,” ujarnya. 

BACA JUGA:Kehebohan Messi Sampai Kampung Halaman Usai Jadi Juara Dunia, Disambut Seperti Pahlawan

Namun Karyono membantah jika petugas turut menggeledah ruang kerja gubernur dan wakil gubernur. 

“Enggak, Enggak ada yang digeledah. Mereka hanya lihat-lihat saja. Tidak ada berkas yang dibawa juga,” bantahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: