Bersaksi untuk Ferdy Sambo, Mahrus Ali Singgung Kasus Habib Rizieq Shihab

Bersaksi untuk Ferdy Sambo, Mahrus Ali Singgung Kasus Habib Rizieq Shihab

Saksi ahli pidana Mahrus Ali bersaksi untuk Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis 22 Desember 2022. -TV Polri-

"Itu, menjadi tidak clear harusnya ada hubungan kausal, orang ini katakanlah Positif Covid-19 karena perbuatan Habib Rizieq, tetapi tidak punya data yang di Petamburan," ujar Mahrus. 

Selain itu, tidak ada data yang menunjukkan bahwa naiknya angka Covid-19 di DKI Jakarta kala itu karena perbuatan Habib Rizieq di Petamburan.

"Enggak bisa konfirmasi bahwa naiknya tingkat Covid-19 di Petamburan karena perbuatan Habib Rizieq," ujar Mahrus. 

Mahrus mengatakan bahwa bila mengacu pada conditio itu, semua orang yang menjemput HRS saat tiba di Indonesia kala itu harus masuk penjara. 

"Semua orang yang ratusan ribu itu yang tunggu di bandara, menjadi perbuatan sebagai syarat karena tanpa itu tidak mungkin terjadi Covid-19, kan. Artinya apa harus masuk penjara kalau mengikuti teori ini," jelas Mahrus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: