Polda Metro Bongkar Temuan Ladang Ganja Luas di Sumut, Jumlah Hasil Produksinya Bukan Main!
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro temukan ladang ganja yang sangat luas di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara--Humas Polda Metro Jaya
SUMUT, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya temukan ladang ganja yang sangat luas di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu 24 Desember 2022.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan landang ganja yang sangat luas tersebut diperkirakan mampu pemroduksi ganja kering sebanyak 55 ton.
Penemuan ladang ganja itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya.
"Dikalkulasikan 11 hektar. Sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Mukti dalam keterangannya, Minggu 25 Desember 2022.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Besar-Besaran, 12 Perwira Polda Banten Ini Masuk Daftar Dimutasi
BACA JUGA:Intip Rute, Jadwal dan Harga Tiket Kereta Panoramic dari KAI di Sini!
Mukti mengatakan ladang ganja yang sangat luas itu 11 hektar, bangunan dari dua ladang yang masing masing punya luas 3 hektar, dan 8 hektar.
Dalam ladang itu, tertanam pohon ganja dengan diperkirakan usia 3 hingga 4 bulan.
"Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 Hektar dan untuk Ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 Hektar dengan usia tanam tiga sampai dengan empat bulan. sedangkan untuk usia panen umur 7 bulan," ujarnya.
BACA JUGA:Akbar Tandjung Bersama Istri dan Anak Melayat ke Rumah Duka Ridwan Saidi
BACA JUGA:Sempat Hilang! Kronologi Pemuda Tewas Tecebur di Kali Cengkareng Dibeberkan Tim SAR: Korban Berantem
Mukti menegaskan, penemuan ladang ganja ini menjadi puncak penindakan terhadap kasus peredaran ganja selama tahun 2022.
"Dan untuk tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: