Bos Perusahaan Terduga Penganiaya Melaporkan Balik Istrinya, Langsung Bikin 2 Laporan Polisi
RIS bersama kuasa hukumnya melaporkan balik istrinya ke Polda Metro Jaya-Dok Disway.id-
"Kepada korban KR, terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," jelas Kombes Ade.
BACA JUGA:Segini Harta Kekayaan KSAL Muhammad Ali yang Baru Dilantik Jokowi, Koleksi Kendaraannya Disorot
Atas perbuatan tersebut KEY akhirnya melaporkan penganiayaan yang dilakukan RIS ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya pun bakal melayang surat panggilan pemeriksaan terhadap RIS.
Ini merupakan pemanggilan pertama bagi RIS setelah kasus yang dilaporkan oleh istrinya, KEY, pada 23 September 2022 naik ke tahap penyidikan.
"Ini pertama setelah kasus naik penyidikan. Dari penyidik, besok Kamis melayangkan surat ke saksi (terlapor RIS) untuk dimintai keterangan," ucap AKP Nurma.
"Hari Jumat (30/12/2022) dijadwalkan dari penyidik jam 10.00 WIB," pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: