3 Jenis PKH 2023 Dengan Besaran Hingga 2.4 Juta Rupiah

3 Jenis PKH 2023 Dengan Besaran Hingga 2.4 Juta Rupiah

Ilustrasi mata uang rupiah.-Foto/Unsplash/Mufid Majnun-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah mengungkapkan akan kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan atau PKH pada 2023 mendatang.

Meskipun diinformasikan adanya penambahan penerima manfaat, namun ada 3 jenis PKH 2023 dengan besaran hingga 2.4 juta rupiah per tahunnya.

3 jenis PKH 2023 tersebut untuk memastikan kelayakan bagi masyarakat yang akan menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah di tahun 2023.

Kriteria pertama PKH 2023 adalah Komponen Kesehatan yang terdiri dari 2 kriteria diantaranya ibu hamil dan anak usia dini.

BACA JUGA:Penting! BMKG Sebut Puncak Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa 9 Provinsi Ini di Awal Januari 2023: Ada 3 Fenomena!

BACA JUGA:Tarif KRL Naik Tahun 2023? Menhub Budi Karya: Hore, Hore Hore..

Untuk ibu hamil yang akan terbayarakan adalah hingga kehamilan kedua, sehingga untuk kehamilan anak ketiga tidak berhak untuk mendapatkan PKH tersebut.

Sedangkan untuk kondisi anak usia dini atau anak yang masih belum sekolah atau usia 0 tahun hingga 6 tahun, jika usia telah melebihi 6 tahun 0 bulan maka anak tersebut tidak berhak mendapatkan PKH anak usia dini.

Kemudian jenis kedua PKH 2023 adalah Pendidikan, di mana jenis PKH ini di peruntukan bagi siswa atau siswi yang sedang menjalani pendidikan di SD,SMP dan SMA sederajat.

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023

BACA JUGA:Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan

Adapun besaran PKH untuk anak SD sebesar 900 ribu rupiah, SMP 1.5 juta rupiah dan SMA 2 jurta rupiah pertahunnya.

Bagi siswa yang tidak mendapatkan PKH disebabkan antara karena data siswa atau siswi tersebut belum masuk dalam data sistem pokok pendidikan belum masuk.

Selain itu bisa juga karena data siswa atau siswi tersebut belum masuk dalam data online Dispendukcapil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads