Gak Terima Dipecat! Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengamat: Khawatir Hakimnya 'Masuk Angin'

Gak Terima Dipecat! Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengamat: Khawatir Hakimnya 'Masuk Angin'

Dalam persidangan pembacaan pledoinya, Kapolri kembali kena prank Sambo. -Intan Afrida Rafni-Disway.id

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, bahwa Ferdy Sambo masih ada peluang menggugat putusan pemecatan secara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ke PTUN. 

"Yang menjadi kekhawatiran publik yakni bila hakim di PTUN nantinya 'masuk angin' dan tiba-tiba mengabulkan gugatan FS dan membatalkan SK PTDH Kapolri," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (22/9).

Meski demikian, Bambang melihat langkah hukum yang ditempuh mantan Kadiv Propam Polri itu dipandang sia-sia. 

"Sebab, bagi institusi kepolisian Ferdy Sambo sudah dinyatakan dipecat," punkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: