Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Diungkap Menteri PANRB, Ini Bidang Kerja yang Dibutuhkan

Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Diungkap Menteri PANRB, Ini Bidang Kerja yang Dibutuhkan

Lowongan kerja CPNS dan PPPK diungkapkan oleh Menteri PANRB serta menyebutkan beberapa bidang kerja yang dibutuhkan.-bkpsdmd.babelprov.go.id-

JAKARTA, DISWAY.IDLowongan CPNS dan PPPK 2023 diungkapkan oleh Menteri PANRB serta menyebutkan beberapa bidang kerja yang dibutuhkan.

Perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini memiliki memiliki empat arah kebijakan.

Empat arah kebijakan tersebut akan mendukung transformasi sumber daya manusia dalam rencana lowongan CPNS dan PPPK 2023

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan jika pemerintah sudah memutuskan untuk lowongan CPNS dan PPPK 2023.

BACA JUGA:Polda Banten Tangani 17 Kasus Korupsi, 12 Orang Jadi Tersangka

BACA JUGA:Cara Mudah Menumbuhkan Kumis dan Jenggot Para Lelaki

Kebijakan perekrutan ASN pada 2023 yang pertama nantinya akan fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

Pemenuhan tenaga kerja dibidang tersebut dalam menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kebijakan untuk lowongan CPNS 2023 yang kedua kedua, adalah rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. 

Sedangkan kebijakan untuk Lowongan kerja CPNS dan PPPK 2023 yang ketiga dengan melakukan perekrutan CPNS secara sangat selektif.

BACA JUGA:Trending di Twitter, Witan Sulaeman-Hansamu Kena Troll Football: Berapa Banyak Darwin Nunez di Indonesia?

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Terbaru Hari Ini Jumat 30 Desember 2022, Tips Cinta dan Kelancaran Hubungan

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. 

Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: