Menteri PANRB Buka Formasi Calon Hakim Seleksi CASN Tahun 2024

Menteri PANRB Buka Formasi Calon Hakim Seleksi CASN Tahun 2024

Menteri PANRB Buka Formasi Calon Hakim Seleksi CASN Tahun 2024-Kementerian PANRB-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ayo Daftar! Pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2024 yakni formasi calon hakim.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Calon hakim (cakim) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di tahun 2024.

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” kata  Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Desember 2023.

BACA JUGA:Simak Baik-baik, Kemenag Rilis Jadwal dan Tata Tertib Tes SKTT Moderasi Beragama untuk PPPK 2023

BACA JUGA:Penerapan SPBE dapat Memperkuat Akuntabilitas Pemerintahan

Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan, terkait perekrutan dan pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS). 

Lebih lanjut Abdullah Azwar Anas menambahkan, bahwa pengadaan Hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Pengadaan Hakim dilakukan, kata Abdullah Azwar Anas, sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya.

Mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim. 

BACA JUGA:Integrasi Data Percepat Penerapan Penggunaan Teknologi

BACA JUGA:Kemenhub Klaim Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp13.24 T dan UMKM Rp3,84 Triliun

“ Menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung terlebih dahulu,” kata Abdullah Azwar Anas.

Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum.

Kemudian hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: