Tak Disangka, Pelaku Mutilasi Wantia di Bekasi Sudah Beristri, Polisi: Awalnya Dilaporkan Hilang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Rafi Adhi Pratama-
Kepada polisi EZ mengatakan suaminya tidak pulang ke rumah selama beberap hari usai pamit pergi ke bank.
"Saat kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang, selanjutnya anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik,” ujarnya.
Polisi pun berhasil menemukan Ecky dan langsung dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan ke kontrakan tempat tinggal pelaku.
BACA JUGA:Desakan Jenderal Andika Soal Usut Kasus Mutilasi Papua: Hukum Sesuai Peraturan!
Saat Ecky berhasil ditemukan, ternyata terdapat mayat seorang perempuan yang sudah dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam boks kontainer.
Dalam hal ini Polisi menduga bahwa Ecky merupakan orang yang membunuh dan memutilasi jenazah perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Untuk dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku Ekcy pun dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Langsung kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ujarnya.
Proses Olah TKP Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
Dikonfirmasi di lain kesempatan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya juga telah melakukan olah TKP, kasus mutilasi perempuan tersebut bersama dengan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri,
Dalam proses olah TKP, potongan tubuh korban juga ditemukan pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Olah TKP sudah dilaksanakan secara bersama-sama baik tim Inafis Polda Metro Jaya maupun laboratorium forensik," ujarnya.
Hengki mengatakan, jenazah korban diduga sudah lama disimpan oleh pelaku di dalam boks kontainer setelah dimutilasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: