Sempat Bikin Nikita Mirzani 'Kelabakan', Dito Mahendra Berbalik Diburu KPK
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pihaknya juga telah menyita paspor milik Dito Mahendra dan memastikan kekasih Nindy Ayunda masih ada di Indonesia. --YouTube/Sambel Lalap
"Menimbang perkara JPU tidak diterima, maka diputuskan yang bersangkutan agar Terdakwa Nikita MIrzani dibebaskan dari dakwaan, Memerintahkan panitera pengadilan negeri Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita MIrzani kepada Jaksa Penuntut Umum," ujar Majelis Hakim di persidangan, Kamis 29 Desember 2022.
"Empat membebaskan membebankan biaya perkara kepada negara tok," tambah majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: