Sempat Bikin Nikita Mirzani 'Kelabakan', Dito Mahendra Berbalik Diburu KPK

Sempat Bikin Nikita Mirzani 'Kelabakan', Dito Mahendra Berbalik Diburu KPK

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan pihaknya juga telah menyita paspor milik Dito Mahendra dan memastikan kekasih Nindy Ayunda masih ada di Indonesia. --YouTube/Sambel Lalap

JAKARTA, DISWAY.ID - Dito Mahendra sempat buat Nikita Mirzani kelabakan karena kasus pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani sempat menekam dipenjara hingga akhirnya divonis bebas.

Saat itu, Nikita Mirzani bebas karena Dito terus mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Kini nasib Dito Mahendra bak berbalik, pasalnya ia sedang diburu KPK.

BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik 2023, Triwulan Pertama Masih Dapatkan Kompensasi

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kemudian berikan pernyataan.

"Dito Mahendra ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami. Memang sudah dipanggil beberapa kali,” tutur Asep dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 6 Januari 2023.

Tercatat Dito telah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK. Antara lain, pada tanggal 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:Mayat Sejoli di Ciputat Tinggalkan Surat Wasiat, Minta Tidak Dipublikasikan

Masih dari keterangan Asep, tak patuhnya Dito terhadap proses hukum bakal merugikan diri sendiri.

"Saya juga baca di persidangan Banten tak hadir. Alasannya ke sini, alasannya ke sana, jadi bolak balik," pungkasnya.

Nikita Mirzani kegirangan divonis bebas

Nikita Mirzani langsung histeris dan sujud syukur di ruang sidang usai majelis hakim memvonis bebas dirinya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Banten, Kamis 29 Desember 2022.

Putusan hakim terkait bebasnya Nikita Mirzani lantaran pelapor Dito Mahendra mangkir empat kali dalam panggilan persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait