Haram! Pengakuan Wanita Sebut Kuas Positif Mengandung DNA Babi: Impor dari Tiongkok
Kuas Bulu Babi Beredar di Indonesia- Halalmui.org--
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang wanita bernama Chelsy Arta mengaku telah meneliti adanya tiga jenis kuas bermerk yang bulunya positif mengandung DNA abi.
Chelsy Arta menyebut bahwa dia dan timnya sudah melakukan penelitian soal bulu babi yang ada di kuas pada tahun 2021 lalu.
Ada tiga jenis merek kuas yang disebutnya ketiga merek kuas itu mengandung DNA babi sehingga dikatakan haram.
BACA JUGA:Geger Babi Ikut 'Ngantor' di DLH DKI Jakarta, Pegawai Panik sampai Naik Kursi
"Tiga kuas yang kita uji tersebut positif mengandung DNA babi," kata Chelsy Arta, dikutip dari akun Instagram @its.chelsy.
Selain itu Chelsy menegaskan bahwa produk kuas bulu babi itu diimpor dari China, Tiongkok.
"Bulu kuas yang beredar, itu kebanyakan bukanlah berasal dari produk lokal, melainkan produk yang berasal dari luar negeri alias produk impor kuas bulu babi itu di China," tutur Chelsy.
"Dan semua orang tahu kalau tingkat konsumsi babi di China itu sangat tinggi sehingga menjadilah limbah," tambahnya.
Chelsy juga memaparkan beberapa negara yang menempati posisi teratas dalam penerima bulu babi dari China.
Pertama ada Indonesia, kedua ada Jerman, yang ketiga ada USA, keempat Polandia, dan terakhir kelima ada Italia.
Kemudian Chelsy Arta dan tim mengaku sudah kelililing ke 40 titik kota berbeda di Indonesia lalu menemukan adanya jenis kuas yang diduga mengandung DNA babi.
Dengan penemuan itu, Chelsy dan tim menukarkan kuas-kuas yang ada dengan kuas yang sudah tersertifikasi halal.
BACA JUGA:Ajaib! Tim Ilmuwan Ini Buktikan Implan Kulit Babi Bisa Pulihkan Kornea Mata Manusia yang Rusak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: