Haram! Pengakuan Wanita Sebut Kuas Positif Mengandung DNA Babi: Impor dari Tiongkok
Kuas Bulu Babi Beredar di Indonesia- Halalmui.org--
Sebelumnya, penelitian Chelsy Arta itu dikecam oleh seorang pengamat media sosial yakni Permadi Arya alias Abu Janda.
Menurut Abu Janda, dia menyindir bahwa ada saja pihak yang mengharamkan sesuatu setiap hari dan itu pasti selalu ada.
View this post on Instagram
"Tahun 2023 baru 3 hari, jagung bakar udah haram ???? mengharamkan tidak kenal kata libur ???? terus aja sampe balik ke jaman batu." tulis Abu Janda di Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: