Dilantik Heru Budi, Alexander Rubi Satyoadi Resmi Jadi Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta
Alexander Rubi Satyoadi resmi menjadi Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta -Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Alexander Rubi Satyoadi resmi menjadi Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta usai dilantik oleh Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin, 9 Januari 2022.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta langsung oleh Heru Budi.
BACA JUGA:Tersedia 16 Juta Penerima! Cek Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah 2023
"Saya, Pj Gubernur DKI Jakarta, dengan ini secara resmi mengukuhkan Saudara (Alexander Rubi) sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru Budi saat mengukuhkan Alexander Rubi di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta.
Usai dilantik, Heru berharap agar mantan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur ini bisa bekerja dengan baik.
BACA JUGA:Toko PS Store Condet Dirampok, Kerugian Sekitar Rp 38 Juta
BACA JUGA:KPK Endus Kecurangan dalam Pembiayaan Ongkos Haji 2019, Negara Rugi Rp 160 Miliar!
"Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tegas Heru.
Heru Budi tentunya juga berharap, Alex bisa segera beradaptasi dan berkarya di Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta.
Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya Marullah Matali, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata.
BACA JUGA:Pria Bakar Mantan Istri di Jakut Terancam Hukuman Mati, Polisi Beri Penjelasan Begini
BACA JUGA:Ricky Rizal Pastikan Kalimat Perintah Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J Terjadi
Sebagai informasi, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta sebelumnya adalah Bonny Anang Dwijanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: