Malam Nanti, Status Kombes YBK Ditentukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Status polisi berpangkat Kombes dengan inisial YBK akan ditentukan nanti malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan statusnya ditentukan setelah 3x24 jam dari penangkapan.
"Nanti malem. Ya (Masih dilakukan gelar perkara, red)," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Siapa Kombes YBK ? Perwira Polisi yang Ditangkap Nyabu di Hotel Bersama Wanita
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," tambahnya.
Sebelumnya, Perwira Menengah Polisi berinisial YBK ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan ditangkapnya polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) tersebut.
"Iya benar diamankan," katanya saat dihubungi awak media, Sabtu 7 Januari 2023.
Diungkapkannya, YBK ditangkap kemarin, Jumat (6/1) di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," tuturnya.
Saat ini polisi berpangkat Kombes tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan akan ditentukan statusnya selama tiga hari kedepan.
"Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: