Tegas! KPU Pastikan Netral Terkait Polemik Sistem Pemilihan Legislatif
Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin-Intan Afrida Rafni-
Meskipun begitu, kini gugatan tersebut masih dalam tahap sidang uji materil dan rencananya sidang lanjutan tersebut akan dilakukan minggu depan, Selasa, 17 Januari 2023.
Nantinya pada sidang lanjutan tersebut, MK akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sidang ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan Pihak Terkait (KPU) digelar Selasa, 17 Januari 2023 pukul 11.00 WIB," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin, 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Ternyata Venna Melinda Kerap Dapat Ancaman KDRT oleh Ferry Irawan, Polisi Kupas Motif!
Hadirnya DPR, Presiden dan KPU pada sidang lanjutan itu akan menjadi masukan bagi MK terkait uji materil yang digugat oleh enam warga sipil pada 23 November 2023 lalu.
"Ya pastinya, ini kan sudah memasuki sidang pemeriksaan perkara," imbuhnya.
Meskipun begitu, Fajar Laksono masih belum bisa memastikan kapan sidang tersebut kapan selesai. Dia mengatakan, sidang akan usai tergantung dari dinamika persidangnya.
"Penyelesaian atau lama tidaknya persidangan bergantung pada dinamika persidangan," Kata Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: