Intip 7 Cara Cek Penerima Bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 pada 2023, Simak Syaratnya Baik-baik Jangan Keliru

Intip 7 Cara Cek Penerima Bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 pada 2023, Simak Syaratnya Baik-baik Jangan Keliru

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan meski masih status pekerja aktif-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak 7 cara cek penerima bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 pada 2023.

Kabarnya, bansos BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 akan cair lagi Januari 2023.

Lantas banyak yang pertanyakan, apa benar bansos BPJS Ketenagakerjaan akan cair lagi di tahun 2023 ini.

Perlu diketahui, bansos atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) digelontorkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Cerita Pahit Haji Haryanto Didatangi Teman Rian Mahendra untuk Menagih Utang: Kerjaanya Main Game, Terus Nipu Orang

Kriteria pekerja yang menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini yang menerima penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. 

BSU BPJS Ketenagakerjaan ini sudah berjalan sepanjang tahun 2022 lalu.

Apakah 2023 akan disalurkan lagi?

Dikutip dari website resmi Kemnaker, simak cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu dengan cara sebagai berikut: 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan computer. 

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

BACA JUGA:Saat Kuat Maruf Bingung Dijanjikan Rp 500 Juta Oleh Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J, ‘Bapak Lagi Pusing Gini, Kok Bercanda’

3. Masuk

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads