Intip Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Nominalnya Meroket Tajam?
Buruan intip gaji Panwaslu Desa di Pemilu 2024 di sini--Pixabay/mrganso
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kua, jujur dan adil.
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun.
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Status Peringatan Dini Tsunami Maluku Dicabut, Ini Penjelasan BMKG
7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
8. Tidak pernah dipidana penjara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: