Haji Haryanto Setelah Pecat Rian Mahendra Bagi-bagi Bonus ke Tim PO Haryanto

Haji Haryanto Setelah Pecat Rian Mahendra Bagi-bagi Bonus ke Tim PO Haryanto

Setelah Haji Haryanto pecat Rian Mahendra bagi-bagi bonus ke Tim PO Haryanto di kantornya.-tangkapan layar youtube@dewi syafiq-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah Haji Haryanto pecat Rian Mahendra bagi-bagi bonus ke Tim PO Haryanto di kantornya.

Bonus tersebut dibagikan oleh Haji Haryanto yang merupakan bonus tahunan dan merupakan sebuah bentuk hadiah setelah bekerja dalam setahun.

Dalam video yang dimuat di akun youtube@dewi syafiq, salah satu karyawan PO Haryanto mengungkapkan jika dalam setahun gaji karyawan sebanyak 14 kali.

Haji Haryanto mengungkapkan jika setiap akhir tahun PO haryanto bagi-bagi hadiah pada semua timnya.

BACA JUGA:Hijrah ke Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Bakal Tinggal di Gedung Tertinggi dengan Harga Sewa Fantastis

BACA JUGA:Fakta-fakta Menarik Kepindahan Cristiano Ronaldo ke Al Nassr: Pemain Termahal, Tolak Klub-klub Eropa Hingga Termotivasi Main di Asia

Menurut Haji Haryanto, bonus ini bagi yang telah mempunyai keluarga bisa dikasihkan istrinya, sedangkan bagi yang belum kasihkan pada ibunya.

Selain itu pemilik PO Haryanto juga mengungkapkan bahwa semua yang bekerja di tempatnya harus sejahtera.

“Pokoknya kalau kerja disini, kalau gak gemuk tak keluarin, kita semua kerja disini seperti keluarga,” papar Haji haryanto.

“Kalau kerja disini yang utama adalah ibadah, selain rukun, jujur, disiplin dan tentram,” ungkap pensiunan tentara tersebut.

BACA JUGA:Usulan Tarif Jalan Non Tol Berbayar di Ibu Kota Jakarta: Termurah Rp 5000, Paling Mahal Rp 19 Ribu

BACA JUGA:Jam ERP Jakarta, 25 Jalan Non Tol Berbayar Berlaku Tiap Hari

Hal ini juga telah diungkapkan oleh Haji Haryanto sebelumnya saat menceritakan tentang anak sulungnya Rian Mahendra yang harus dikeluarkan dari PO Haryanto.

Bahkan Haji Haryanto sempat mengungkapkan jika dirinya pernah meminta agar Rian untuk jujur dan disiplin, akan tetapi Rian tidak mengindahkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: