Status Kombes YBK Resmi Tersangka, Jalani Penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan-Rafi Adhi Pratama-
Kombes Zulpan mengatakan statusnya ditentukan setelah 3x24 jam dari penangkapan.
BACA JUGA:Kesehatan Lukas Enembe Penuh Teka-teki: Ditangkap sedang Makan, Tiba di Jakarta Masuk RSPAD
BACA JUGA:Bukan Cuma Lukas Enembe, KPK Juga Tangkap Satu Tersangka Kasus Korupsi Lainnya
"Nanti malem. (Masih dilakukan gelar perkara, red)," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 9 Januari 2023.
"Dalam hal ini masih kita lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: