Sudah Diterima Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Akan Disidang Awal Fedruari 2023

Sudah Diterima Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Akan Disidang Awal Fedruari 2023

Teddy Minahasa-Andrew Tito-

BACA JUGA:Ketakutan Putri Candrawathi Tak Disayang Ferdy Sambo Lagi, Pemicu Pelecehan Magelang Ditutupi Terungkap?

Keterangan dati tiga polisi yang tertangkap, penyidik pun menemukan nama Teddy Minahasa.

Dalam kasus ini Polda Metro telah mengungkap ada 11 tersangka yang terlibat, termasuk Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya dengan masing masing inisial HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, Linda, AW, Arif, AKBP Dody, dan DG.

Selanjutnya para tersangka yang berhasil diamankan dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: