Tingkat Kekerasan di Papua Meningkat, Penangkapan Lukas Enembe Jadi Faktornya?

Tingkat Kekerasan di Papua Meningkat, Penangkapan Lukas Enembe Jadi Faktornya?

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah KPK menemukan alat bukti baru. -Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan bahwa usai penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, telah terjadi peningkatan secara signifikan terkait unsur kekerasan yang terjadi di masyarakat Papua, dan akan menjadi hal yang mengkhawatirkan untuk kedepannya jikalau hal ini tidak dituntaskan secara cepat. 

"Terjadi eskalasi (peningkatan) kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua. Salah satunya dampak pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe" ungkap Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro kepada wartawan saat di interview pada Kamis, 12 Januari 2022.

Komnas HAM mendesak agar semua elemen yang ada tidak memperkeruh suasana yang sedang memanas di Papua, dengan harapan tindak kekerasan yang ada tidak meluas ke berbagai wilayah di sekitarannya, dan akan memberikan dampak yang lebih besar lagi.

BACA JUGA:Lukas Enembe Tak Gunakan Pesawat Garuda Diprotes Keluarga, KPK: Mending Siapkan Pembelaan

"Meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua" jelas Atnike.

Komnas HAM juga meminta bantuan Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum, guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil, dan 2 orang warga yang mengalami luka-luka serius, dan berharap penyelidikan dilakukan secara objektif dan akuntabel. Komnas HAM mengingatkan TNI dan Polri untuk mengedepankan langkah-langkah yang humanis (kemanusiaan) sesuai dengan prinsip yang dipegang teguh Komnas HAM Indonesia. 

"Meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa" imbuhnya. 

Selain itu, Komnas HAM mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat Papua yang sedang kehilangan sosok Pemimpinnya. Memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dengan menggunakan bantuan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Papua, agar masyarakt dapat mengerti dengan keadaan yang sedang terjadi saat ini, dan mau bekerja sama secara koorperatif guna menciptakan lingkungan yang kondusif, serta bebas dari kekerasan. 

BACA JUGA:Lukas Enembe Ditangkap Papua Sempat Ricuh, Bukti Pengaruh Kuat Sang Gubernur?

"Kami mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan" tegas Atnike. 

Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 76 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe. 

Tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya Jakarta, Sukabumi, Tangerang, Bogor, Papua, dan Batam. Pemeriksaan saks, maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menulusuri aliran dana dugaan suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe. 

KPK juga telah menetapkan Lukas Enembe (Gubernur Papua), beserta Direktu PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Tersangka Rijatono Lakka diduga memberikan sejumlah uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp. 1 milliar setelah terpilih sebagai pihak yang mengerjakan tiga proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua. 

BACA JUGA:14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: