14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan

14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan

Mobil Brimob yang membawa Lukas Enembe mencoba menerobos massa untuk menuju ke Bandara Sentani dan terbang ke Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.-Tangkapan layar-Instagram/@majeliskopi08

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Jayapura saat ini telah mengembalikan 14 masyarakat yang terlibat dalam aksi ricuh pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa, 14 orang itu dijamin oleh Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.

Selain itu, mereka juga telah menyepakati dengan perjanjian tidak akan mengulangi tindakan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Banten Giatkan Program Polisi Sahabat Anak

BACA JUGA:Sebelum Dimakamkan, Jenazah Angela Dilakukan Prosesi Peribadahan Secara Katolik

“Kami mengembalikan 14 orang tersebut atas permintaan penjamin yakni Kepala Kampung Sabron Sari, Bapak Marwan Hasyim dan telah bertanda tangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan,” kata Benny kepada awak media, Kamis, 12 Januari 2023.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada saat yang bersamaan juga telah ditandatangani surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat yang merupakan korban meninggal dunia akibat bentrok antara massa simpatisan dan aparat keamanan.

Pemulangan 14 masyarakat serta penolakan otopsi terhadap korban meninggal dunia semua atas surat permohonan dan permintaan keluarga korban sendiri.

BACA JUGA:Korban Mutilasi Bekasi Dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Satu Liang Lahat dengan Sang Anak

BACA JUGA:Daftar Tradisi Perayaan Imlek 2023, Gak Boleh Bersih-bersih Rumah?

“Penandatanganan surat pernyataan dan Berita Acara Penolakan Otopsi Mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur dan kemarin langsung di makamkan di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura," jelasnya.

Dirinya menuturkan bahwa beberapa barang bukti yang diamankan juga telah dikembalikan kepada keluarga yakni berupa, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit Mobil Toyota Kijang, 1 unit mobil Daihatsu Triton, 1 unit motor kawasaki D-Tracker dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kabid Humas pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan tidak menyebarkan informasi atau berita di media sosial yang belum tentu kebenarannya, karena hal tersebut dapat meresahkan warga.

BACA JUGA:Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: