Skema Pembelian Pertalite dan Solar untuk Mobil Pribadi yang Kini Dibatasi, Ketahui Batas Konsumsi per Hari, Cuma Segini?

Skema Pembelian Pertalite dan Solar untuk Mobil Pribadi yang Kini Dibatasi, Ketahui Batas Konsumsi per Hari, Cuma Segini?

Harga BBM pada 1 April 2023 akan segera diumumkan. Lantas apakah ada kenaikan BBM?-Foto/Dok/Intan-

Bagi pemilik mobil pribadi, kamu bisa mendaftarkan kendaraan masing-masing secara online.

Adapun caranya, bisa simak berikut ini:

1. Buka situs MyPertamina

2. Lalu Klik Kanal "SUBSIDI TEPAT"

3. Klik "Pendaftaran", yang selanjutnya akan dialihkan ke microsite khusus pendataan.

4. Centang pada bagian "Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi, bla, bla."

5. Lalu klik bagian "Belum memiliki akun? Daftar Sekarang"

6. Selanjutnya ikuti instruksi sesuai petunjuk Pendaftaran

7. Setelah itu tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

BACA JUGA:Beli BBM Sudsidi Hanya di Satu SPBU Tidaklah Benar, Pertamina Patra Niaga Angkat Bicara

Syarat dan Dokumen Pendaftaran di MyPertamina

1. Siapkan KTP
2. STNK
3. Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol
4. Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

Kesuksesan Pendaftaran Sebagai Berikut:

a. Foto KTP Terbaca
b. Foto STNK Terbaca
c. Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK
d. Isi Silinder yang diinput sesuai STNK
e. Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: