Pelecehan di Kasus Brigadir J Terbantahkan, Cerita Putri Candrawathi Palsu? JPU Buat Pengakuan Soal Perselingkuhan

Pelecehan di Kasus Brigadir J Terbantahkan, Cerita Putri Candrawathi Palsu? JPU Buat Pengakuan Soal Perselingkuhan

roti simajuntak--PMJ NEWS

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu pelecehan di kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya terbantahkan.

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai tidak ada unsur pelecehan seksual.

Namun, JPU tidak menampik jika adanya unsur perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J saat di Rumah Magelang.

Pengakuan JPU ini juga membantah keterangan ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani ketika hadir dalam persidangan.

BACA JUGA:Kasus Mutilasi Bekasi, Polisi Dapat Saksi Kunci Kematian Angela Hindriati

Sat itu Reni meyakini adanya peristiwa pelecehan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain.

“Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di persidangan,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2023.

Di sisi lain, ahli poligraf Aji Febriyanto, yang mengatakan saat di persidangan lalu bahwa hasil poligraf dari Putri terindikasi berbohong.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferry Irawan : Bibir Pak Ferry Robek dan Berdarah, Siapa yang Melakukan ?

“Saksi Putri Camdrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan ‘apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?’ Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik Nomor Lab 392, 9 September 2022,” kata Jaksa.

Lebih lanjut, jaksa menyebut bahwa kesaksian dari Kombes Susanto Haris dan Brigjen Benny Ali tidak menemukan adanya indikasi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, di mana didukung dengan kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi.

“Bahwa berdasarkan keterangan saksi Richard Eliezer dan Susi mengatakan bahwa tidak mengetahui adanya pelecehan di rumah Magelang pada 7 Juli 2022,” ucap Jaksa.

“Sehingga keterangan para saksi ini, tidak sesuai dengan ahli Dr Reni yang mengatakan bahwa kesesuaian mengenai pelecehan yang dialami saksi Putri Candrawathi diperoleh dari keterangan Susi dan saksi Richard Eliezer,” tambah jaksa.

BACA JUGA:3 Truk Biang Macet di Tol Jakarta Tangerang Hingga 6 Km

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait