Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 17 Januari 2023

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 17 Januari 2023

Proses pengurusan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Depok, pemohon cukup melengkapi dokumen berupa e-KTP, SIM lama dan cek kesehatan--

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pelayanan jadwal dan lokasi Gerai SIM Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya pada hari ini Selasa, 17 Januari 2023, kembali beroperasi sesuai dengan penerapan standar protokol kesehatan.

Pemerintah kembali mengevaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini resmi dicabut.

Hal ini seiring menurunnya tren kasus COVID-19 di Indonesia dalam 10 bulan terakhir sehingga ruang publik tak lagi dibatasi.

BACA JUGA:Fakta Baru! JPU Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali di Kepala Bagian Belakang

BACA JUGA:Terungkap, Putri Candrawathi Suruh Ricky Rizal dan Richard Eliezer Bersihkan Barang Brigadir J Untuk Hilangkan Sidik Jari Sambo

Kendati begitu, masih di tengah pandemi Covid-19, masyarakat tetap diimbau agar selalu menjaga kesehatan dengan memakai masker.

Salah satunya adalah pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik penerbitan baru dan perpanjang, seluruh gerai dan Simling turut menyesuaikan kebijakan baru pemerintah.

Masing-masing wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dapat mengurus SIM, baik di Satpas, Gerai SIM atau SIM Keliling.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, warga DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi dapat memanfaatkan pelayanan SIM Keliling.

BACA JUGA:Alasan JPU Tuntut Ricky Rizal Bersalah Dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Ada Upaya Untuk Mencegah Perbuatan Jahat

BACA JUGA:Jelang Launching Tim Yamaha MotoGP, Tiba di Jakarta Duo Yamaha Ditantang Main Lato-lato dan Makan Rambutan

Untuk jadwal dan lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya, dapat kamu jumpai di masing-masing wilayah.

Patut diingat, pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta dan sekitarnya tetap menerapkan SOP Prokes, sehingga memakai masker adalah kewajiban.

Kewajiban Pengendara Memiliki SIM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: