Residivis Begal Rampas Uang Penumpang Bajaj Jutaan Rupiah, Hasil Kejahatan Untuk Tebus HP di Pegadaian
Residivis begal rampas uang penumpang Bajaj jutaan rupiah traffic light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora.-polsek tambora-
Tak butuh waktu lama, pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, Kelurahan Pekojan.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengaku perbuatannya dan dari tangan pelaku diamankan uang tunai senilai Rp 3 juta uang hasil kejahatan oleh pelaku telah digunakan untuk menebus Hp yang digadainya.
Berdasarkan data Polisi, Kompol Putra mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Jam Tayang Indonesian Idol Showcase 12? Klik Link Nonton Gratis 17 Januari 2023 di Sini
Pelaku sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan.
"Tahun 2016 pernah masuk (penjara), kasus pemerasan," ujarnya.
Saat ini pelaku mendekam di runah tahanan Mapolsek Tambora untuk proses hukum yang berlaku.
"Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: