Keluarga Brigadir J Kecewa Tuntutan Seumur Hidup Ferdy Sambo
Dalam sidang pembacaan vonis tersebut, terdapat harapan keluarga Brigadir Yosua terhadap hukuman Putri Candrawathi, di mana Martin menjelaskan jika harusnya 20 tahun dan 8 tahun tidak layak.- Bambang Dwi Atmodjo-
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ujar Jaksa di PN Jaksel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: