Terduga Penadah Sabu dari Teddy Minahasa Benama Alex Bonpis Diamankan Kepolisian, Penerima Serta Pengedar

Terduga Penadah Sabu dari Teddy Minahasa Benama Alex Bonpis Diamankan Kepolisian, Penerima Serta Pengedar

Ilustrasi Narkotika Jenis Sabu-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada seorang bandar bernama Alex Bonpis.

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan Alex diduga menerima barang bukti dari TM.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," katanya kepada awak mediam

"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," tambahnya.

BACA JUGA:Tegas! Erick Thohir Respons Soal Adanya Joki Tes BUMN, 39 Peserta Terancam Blacklist: Laporkan ke Penegak Hukum

BACA JUGA:Asyik! Harga Tiket Pesawat Turun, Jakarta-Bali Cuma Rp 700 Ribuan Aja

Diungkapkannya, Alex dan Teddy diduga berbicara mengenai transaksi secara lisan dan pembayaran dilakukan secara tunai.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi. 

"Keberadaan kami masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah kami melakukan pendalaman kesitu," tandasnya. 

BACA JUGA:Pengedar Sabu dari Teddy Minahasa Diringkus Kepolisian, Mantan Kapolda Sumbar Makin Tersudut

BACA JUGA:Apakah Ada Cuti Bersama Imlek 2023, Tandai Kalendermu Sekarang Juga!

Perjalanan kasus Teddy Minahasa saat ini berkas perkara tahap duanya telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Kejari Jakarta Barat, Iwan Ginting mengatakan berdasarkan pelimpahan berkas tahap dua yang hari ini sudah dilaksanakan, kemungkinan sidang untuk mengadili Teddy Minahasa akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada awal Februari 2023.

Iwan mengatakan sebelum sidang nantinya pihaknya akan mengirim tim jaksa dan melakukan penelitian terhadap tersangka serta bukti bukti yang dilimpahkan oleh pihak Kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: