Kantor DPRD DKI Digeledah KPK, Ini Reaksi Prasetio Edi Marsudi

Kantor DPRD DKI Digeledah KPK, Ini Reaksi Prasetio Edi Marsudi

KPK menggeledah ruang DPRD DKI Jakarta-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Kerugian Negara Dalam Pengadaan Lahan Pulogebang Capai Ratusan Miliar Rupiah, KPK Geledah Ruang Kerja DPRD DKI Jakarta

Pras nama panggilan yang biasa disematkan kepadanya, mengaku bahwa dirinya juga belum mengetahui pasti pekara yang membuat KPK harus melakukan penggeledahan ke gedung dewan tersebut. 

Namun, meski demikian dirinya memastikan bahwa seluruh proses penganggaran yang berlangsung di DRPD DKI Jakarta selalu berlangsung secara transparan, dan terbuka untuk umum.

"Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan, dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif. 

BACA JUGA:Airlangga Nyatakan Ridwan Kamil Resmi Kader Partai Golkar

BACA JUGA:Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun, LPSK Kecewa : Kalau Tidak Ada Keterangan Richard Tidak Akan Terbuka!

DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi" ungkap Pras melalui sebuah keterangan tertulis pada Selasa, 17 Januari 2023. 

Kasus Pulogebang sendiri merupakan pengembangan dari perkara korupsi Pengadaan Tanah di Munjul, yang menjerat Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021, Yoory Corneles Pinontoan, dan kawan-kawan. 

Pegadaan tanah dalam kasus korupsi ini, merupakan proyek yang dikerjakan Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada tahun 2018-2019.

BACA JUGA:Saat Fans Menangis Histeris Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Keuntungan Jadi Peserta Program Magang Magenta BUMN, Yuk Cek Informasi Lengkapnya

KPK sudah menetapkan tersangka pada kasus Pengadaan Tanah Pulogebang ini. Namun, lembaga pemberantasan korupsi tersebut belum mengumumkan hal tersebut secara resmi ke publik, karena masih dalam proses pengumpulan bukti yang lebih lanjut. 

Hal ini berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan kontruksi kasus, berikut dengan identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: