KPU Segera Bentuk Tim Seleksi Calon Komisioner Daerah Secara Tertutup
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta Selatan-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membentuk tim seleksi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pembentukan tim seleksi calon komisioner KPU di tingkat daerah tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 18 Januari 2023.
Hasyim mengatakan, nanti pihaknya akan membentuk tim seleksi sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU, oleh sebab itu pembentukan tim seleksi ini dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Cek Jadwal dan Tugasnya
"Di undang-undang sudah ditentukan apa saja kriteria yang dianggap berkompeten menjadi tim seleksi," ujar Hasyim Asy'ari.
Adapun yang akan dilihat KPU dari pembentukan tim seleksi ini, yaitu mulai dari tokoh masyarakat yang ada di daerah, kemudian memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.
"Tentu saja tim seleksi ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya sehingga dengan begitu tim seleksi yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU Provinsi," imbuhnya.
Kemudian, tambah Hasyim, KPU juga akan melihat keprofesionalan setiap calon berdasarkan kompetensinya.
Ada dua indikator kompetensi yang diperhatikan oleh pihak KPU. Pertama, mempunyai kemampuan yang memadai tentang kepemiluan dan kedua punya pengalaman yang memadai dalam kepemiluan.
"Pemilu kita pada 2024 sudah kita mulai sejak 14 Juni 2022, sehingga situasi ini seleksi di tengah-tengah penyelenggaraan kegiatan dan tahapan 2024," kata Hasyim.
"Maka aspek pengalaman menjadi sesuatu yang penting bagi para calon-calon yang mendaftar dalam seleksi KPU Provinsi dalam waktu yang ditentukan nanti," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: