KPU Beberkan Honor Petugas Penyortiran dan Pelipat Surat Suara Pilkada Kota Bekasi
KPU Bekasi Mulai Siapkan Penyaluran Surat Suara Pilkada 2024-Disway/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Beberkan Honor Petugas Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi
KPU mengungkapkan bahwa upah petugas sortir dan melipat kertas surat suara adalah sebesar Rp1,8 Juta.
BACA JUGA:Razman Nasution Tak Rela Foto dan Videonya Diolok-olok Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Begitu Ya?
BACA JUGA:Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, KPU Kota Bekasi Beri Upah Rp200-Rp300 per Lembar
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syifa menerangkan bahwa setiap warga ditargetkan dalam satu hari melipat serta menyortir kertas suara sebanyak 3.000 dengan komisi per lembar adalah Rp200.
"Jadi kalau dikalikan 200 ya, per satu orang selama 3 hari bisa dapat 1,8 juta ya," terang Ali kepada awak media di Bekasi pada Rabu, 6 November 2024.
Ali menyebutkan, sebanyak 600 warga masyarakat turut serta dalam sortir surat suara yang kemudian dibagi menjadi dua sesi terpisah.
Sesi awal difokuskan pada sortir surat suara terlipat untuk pemilihan gubernur Jawa Barat, sedangkan sesi berikutnya difokuskan pada pemilihan wali kota di Kota Bekasi.
BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
Setiap sesi dirancang untuk selesai dalam rentang waktu dua hingga tiga hari.
"Dengan melibatkan petugas sortir lipat sebanyak 300 orang. Pilwalkot juga sama, akan dikerjakan oleh 300 orang," ujarnya.
Pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan pilkada Kota Bekasi ditargetkan selesai akhir minggu ini oleh KPU Kota Bekasi.
Saat ini, gudang logistik KPU Kota Bekasi menampung 1.866.239 surat suara untuk pemilihan gubernur Jawa Barat dan 1.876.239 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: