Jelang Imlek 2023: Sudin KPKP Jakbar Uji Kelayakan Konsumsi Penjualan Ikan Bandeng di Rawa Belong

Jelang Imlek 2023: Sudin KPKP Jakbar Uji Kelayakan Konsumsi Penjualan Ikan Bandeng di Rawa Belong

Jelang Imlek 2023: Sudin KPKP Jakbar Uji Kelayakan Konsumsi Penjualan Ikan Bandeng di Rawa Belong-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Banyaknya penjualan ikan bandeng di Rawa Belong, Jakarta Barat saat perayaan Imlek 2023, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat bersama Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan uji kelayakan konsumsi pada, Jumat 20 Januari 2023.

Petugas gabungan pun mengambil sampel ikan bandeng yang dijual puluhan pedagang musiman di sepanjang Jalan Sulaiman, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk.

BACA JUGA:Manis Banget! Chris Hemsworth Berisiko Terkena Alzheimer, Sang Istri Rela Lakukan Ini

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII

Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pihaknya akan secara rutin melakukan pemantauan kontrol terhadap puluhan pedagang ikan bandeng musiman dikawasan Rawa Belong.

"Hasil monitoring di lapangan tercatat sebanyak 25 pedagang musiman berjualan di sepanjang Jalan Sulaiman menjelang perayaan Imlek 2023. Mereka menjajakan sebanyak 5.015 kilogram ikan bandeng," ujar Novi dalam keterangannya Jumat 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Adanya Pesanan Untuk Bebaskan Sambo: Gunakan Kode Huruf dan Angka

BACA JUGA:Akhirnya! Skywalk 'Terpanjang' di Kebayoran Lama Segera Diresmikan, Ini Profil Hingga Fasilitasnya: Ada 3 Lift Berkapasitas Satu Ton!

Novi mengatakan pihaknya juga mengambil sampel ikan bandeng dari pedagang musiman untuk dilakukan uji laboratorum, terkait uji kelayakan konsumsinya, dan hasilnya tidak ada ditemukan kandungan berbahaya dari ikan bandeng tersebut.

"Alhamdulilah, kami tidak menemukan kandungan formalin dari ikan bandeng yang dijajakan oleh pedagang. Pengawasan akan terus berlangsung hingga sehari sebelum Imlek," jelasnya.

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Penjelasan Pemerintah

BACA JUGA:Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah

Novi juga mengimbau untuk pada pedagang musiman yang berjualan ikan bandeng di Rawa Belong,agar tidak menggunakan zat formalin sebagai bahan pengawet sehingga konsumen aman dan sehat dalam mengonsumsi ikan berprotein tinggi ini.

"Selain di kawasan Rawa Belong, kami juga mengawasi pedagang ikan bandeng di kawasan Glodok. Sampel ikan dibawa ke sini untuk diuji laboratorium," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: