Catat! Mobil Pribadi Gak Boleh Tenggak Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Mau Lebih Ada Syaratnya
Kendati dibatasi, pemilik mobil pribadi bisa mendapat jatah kuota Solar subsidi lebih dari 20 liter per hari.-Pertamina/ilustrasi-Pertamina
Kesuksesan Pendaftaran Sebagai Berikut:
a. Foto KTP Terbaca
b. Foto STNK Terbaca
c. Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK
d. Isi Silinder yang diinput sesuai STNK
e. Jumlah roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: