Catat! Mobil Pribadi Gak Boleh Tenggak Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Mau Lebih Ada Syaratnya

Catat! Mobil Pribadi Gak Boleh Tenggak Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Mau Lebih Ada Syaratnya

Kendati dibatasi, pemilik mobil pribadi bisa mendapat jatah kuota Solar subsidi lebih dari 20 liter per hari.-Pertamina/ilustrasi-Pertamina

Adapun caranya, bisa simak berikut ini:

1. Buka situs MyPertamina

2. Lalu Klik Kanal "SUBSIDI TEPAT"

3. Klik "Pendaftaran", yang selanjutnya akan dialihkan ke microsite khusus pendataan.

4. Centang pada bagian "Saya telah memahami penjelasan BBM Subsidi, bla, bla."

5. Lalu klik bagian "Belum memiliki akun? Daftar Sekarang"

6. Selanjutnya ikuti instruksi sesuai petunjuk Pendaftaran

7. Setelah itu tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Syarat dan Dokumen Pendaftaran di MyPertamina

1. Siapkan KTP

2. STNK

3. Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol

4. Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

BACA JUGA:Cianjur Diguncang Gempa Bumi Lagi, Buat Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads