Catat! Mobil Pribadi Gak Boleh Tenggak Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Mau Lebih Ada Syaratnya

Catat! Mobil Pribadi Gak Boleh Tenggak Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Mau Lebih Ada Syaratnya

Kendati dibatasi, pemilik mobil pribadi bisa mendapat jatah kuota Solar subsidi lebih dari 20 liter per hari.-Pertamina/ilustrasi-Pertamina

JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pertamina tengah memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar khususnya untuk kendaraan pribadi.

Dikutip Disway.id dari laman MyPertamina, Sabtu 21 Januari 2023, PT Pertamina tengah gencar memperkenalkan program 'Subsidi Tepat'.

Program Subsidi Tepat dikhususkan untuk penyaluran BBM Pertalite dan Solar untuk pemilik kendaraan, khususnya mobil tertentu.

Dengan dibuatnya program tersebut, maka PT Pertamina memberlakukan syarat dan ketentuan pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar.

BACA JUGA:Cara Beli BBM Subsidi di 200 SPBU Berlaku 3 Februari 2023 Menggunakan QR Code

Syarat dan ketentuan tersebut ialah konsumsi Pertalite dan Solar untuk mobil pribadi tak lebih dari 20 liter per hari, bagi yang belum terdaftar di MyPertamina.

"Untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa!" tulis akun Instagram @ptpertaminapatraniaga, dikutip Jumat 20 Januari 2023.

Sementara bagi pemilik mobil pribadi yang sudah mendaftar di MyPertamina, konsumsi BBM Pertalite dan Solar dapat ditambah menjadi 60 liter per hari dari 20 liter per hari.

"Bagi yang sudah didaftarkan di MyPertamina tetap dibatasi konsumsi BBM Subsidinya, tapi jumlahnya menjadi lebih banyak dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Pembatasan BBM Subsidi untuk mobil pribadi itu sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," ujarnya.

Tata Cara Pendaftaran BBM Subsidi Solar dan Pertalite di MyPertamina

Bagi pemilik mobil pribadi, kamu bisa mendaftarkan kendaraan masing-masing secara online.

BACA JUGA:Mobil Pribadi Dilarang Konsumsi BBM Pertalite dan Solar Lebih dari 20 Liter, Pertamina Berlakukan Skema Begini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads